.png)

Setelah ramai menjadi pemberitaan di berbagai media massa dan media cetak tentang fatwa haram terhadap situs jejaring sosial "Facebook" yang konon katanya difatwa haram, maka muncul beragam pendapat dan opini mengenai topik hangat tersebut, namun aku tidak ingin membahas hal tersebut dalam tulisan kali ini, melainkan mengenai blog pribadiku yang juga tidak menutup kemungkinan akan difatwa haram, tentunya apabila mengandung konten pornografi maupun fitnah serta beragam hal yang bisa merugikan pihak lain, akan tetapi ada yang lebih penting yang bisa membuat blog miliku ini mendapatkan predikat haram, tentunya bukan karena konten, tetapi karena pelanggaran terhadap hukum "Menyelesaikan" yang berlaku di dalam area blog ku yang mewajibkan setiap pengunjung membaca dan memberikan komentar terhadap apa yang telah mereka baca, meskipun haram yang di maksudkan disini adalah haram yang berlaku di kalangan blogger tentunya, yang bermanfaat untuk saling menambah teman dan kenalan untuk hal - hal yang bermanfaat dari sekedar berteman, berbisnis, bertukar ilmu pengetahuan bahkan hal yang lebih kepada perasaan, terlepas dari beberapa manfaat yang nantinya akan terlewatkan apabila anda tidak meninggalkan "jejak" anda di blog saya yang kumuh ini, saya beharap kita dapat menjalin tali silaturahmi, dan saling mengencangkan tali celana masing-masing (salah). Saya juga memberikan kesempatan untuk setiap pengunjung untuk meninggalkan link pada kolom link exchange yang telah saya sediakan, pada sidebar di sebelah kiri dan untuk semua yang telah berkunjung dan memberikan komentar saya ucapkan terima kasih banyak dan semoga tidak bosan untuk saling berseru "Blogger Untuk Persaudaraan".





