.png)

Setelah ramai menjadi pemberitaan di berbagai media massa dan media cetak tentang fatwa haram terhadap situs jejaring sosial "Facebook" yang konon katanya difatwa haram, maka muncul beragam pendapat dan opini mengenai topik hangat tersebut, namun aku tidak ingin membahas hal tersebut dalam tulisan kali ini, melainkan mengenai blog pribadiku yang juga tidak menutup kemungkinan akan difatwa haram, tentunya apabila mengandung konten pornografi maupun fitnah serta beragam hal yang bisa merugikan pihak lain, akan tetapi ada yang lebih penting yang bisa membuat blog miliku ini mendapatkan predikat haram, tentunya bukan karena konten, tetapi karena pelanggaran terhadap hukum "Menyelesaikan" yang berlaku di dalam area blog ku yang mewajibkan setiap pengunjung membaca dan memberikan komentar terhadap apa yang telah mereka baca, meskipun haram yang di maksudkan disini adalah haram yang berlaku di kalangan blogger tentunya, yang bermanfaat untuk saling menambah teman dan kenalan untuk hal - hal yang bermanfaat dari sekedar berteman, berbisnis, bertukar ilmu pengetahuan bahkan hal yang lebih kepada perasaan, terlepas dari beberapa manfaat yang nantinya akan terlewatkan apabila anda tidak meninggalkan "jejak" anda di blog saya yang kumuh ini, saya beharap kita dapat menjalin tali silaturahmi, dan saling mengencangkan tali celana masing-masing (salah). Saya juga memberikan kesempatan untuk setiap pengunjung untuk meninggalkan link pada kolom link exchange yang telah saya sediakan, pada sidebar di sebelah kiri dan untuk semua yang telah berkunjung dan memberikan komentar saya ucapkan terima kasih banyak dan semoga tidak bosan untuk saling berseru "Blogger Untuk Persaudaraan".
Facebook tidak haram
BalasHapusaplikasi Poker Pada Facebook yg haram
untung sdh gnti headernya,
tapi template nya yang facebook pulang
hahha,,,,,,,,
BalasHapussarah za dah...
salahnya jahat lebih dari FB kada coba untuk diharamkan..
btw remplatenya gila.. mantabbbbbbbbbb..
hahahaha... tapi bukan gara² header kemarin kan ganti tampilannya?
BalasHapustapi tampilan baru ini lebih mantap dari yang kemarin.
:)
haram kah, kada kah, ttp ja byk yg menggawi..
BalasHapus@wawam; maaf saya tidak setuju dengan statement saudara, bila mau mengharamkan sesuatu maka harus semuanya jangan hanya aplikasi didalamnya saja.
BalasHapusharam ya... biar deh... kan bukan makan babi aja kok FB an :)
BalasHapushuaaa???? u r the man.. tadi aku bolak-balik liat addressnya.. hmmmm (bernyanyi lagu nugie, tertipu)
BalasHapusIni Fesbuk ya ?
BalasHapusPadahal kan udah haram ?Wah lagi misuhan ama MUI ya?
Hayoo...ngaku aja..
fatwa yg gak beralasan
BalasHapus:)
haram ?????
BalasHapustergantung kita nya juga bagaimana menggunakannya.. kalau cuman mau nyari tmen atw chat2 biasa.. saya kira tidak haram.
setuju dg wawan. yg haram tuh pokernya.
BalasHapus